Deadline:
Melalui pelatihan perpajakan untuk OMS ini, peserta akan mempelajari secara mendalam perubahan konsep PPh pasal 21 berdasarkan regulasi terbaru yang berlaku di Indonesia per 1 Januari 2024 dan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan tahun buku 2023. Selain itu, peserta juga diharapkan akan mempunyai kemampuan teknis dalam menyusun dokumen dan pelaporan pajaknya sesuai dengan entitas organisasinya.