Menu

Pentingnya Akuntabilitas & Safeguarding Policy pada OMS Lewat Ngopi Cakep Seri #ResiliensiOrganisasi

7 Agustus, 2023

Awal bulan ini, Ngopi Cakep datang kembali dengan seri bahasan #ResiliensiOrganisasi mengenai akuntabilitas dan safeguarding policy pada Organisasi Masyarakat Sipil (OMS). Episode kali ini dihadiri oleh dua panelis yang mendiskusikan masing-masing dari kedua topik tersebut, yaitu, ibu Lusi Herlina sebagai Ketua Komite Pengarah Nasional (KPN) Konsil Lembaga Swadaya (LSM) dan Bapak Budi Susilo sebagai Deputi Direktur Eksekutif dari Yayasan Penabulu.

Isu akuntabilitas pada OMS di Indonesia bermula jauh saat krisis moneter berlangsung pada 1998, yaitu dengan berdirinya Jaring Pengaman Sosial oleh pemerintah untuk mengatasi dampak krisis yang melibatkan LSM (re: OMS) sebagai pelaksana proyek.

Menerapkan akuntabilitas pada OMS di Indonesia pasca 1998 berimbas pada beberapa hal, utamanya pada pertumbuhan pesat (extraordinary growth) OMS di Indonesia. Dari skala kuantitas yang tadinya masih sedikit dan berpusat di ibukota provinsi, menjadi meningkat dan menyebar ke banyak daerah terpencil di Indonesia.

Awal terbentuknya OMS adalah oleh kalangan masyarakat kelas menengah yang kritis. Sedangkan, pasca 1998 banyak OMS yang didirikan oleh pejabat pemerintah, politisi, dan pihak-pihak berkaitan lainnya. Ini berimbas pada banyak munculnya OMS palsu (pseudo-OMS) yang berbasis pada motif politik, kecenderungan memperkaya diri/sebagian kelompok, serta berorientasi pada proyek dibandingkan berorientasi pada nilai atau tujuan. Aktivitas pseudo-OMS seperti ini berdampak pada krisis  reputasi dan kredibilitas OMS oleh publik, dengan adanya pemahaman dan kesadaran yang relatif rendah. Ini membuat kemunculan stigma baru atau stereotip tertentu pada OMS yang tidak hanya terjadi pada skala nasional, tetapi juga pada skala global.

Padahal, OMS sebagai organisasi yang menuntut transparansi dan akuntabilitas harus dapat menjadi teladan dari praktik ini. Terlebih dengan adanya tuntutan dari stakeholders, agar mampu menciptakan good governance atau tata kelola yang baik dan akuntabilitas pada OMS yang dapat meningkat.

Jika melanjutkan obrolan Ngopi Cakep bulan lalu, yaitu diskusi pada aktivitas crowdfunding sebagai salah satu sumber dan #DiversifiAksi pendanaan bagi OMS yang datang dari publik. Maka, sebagai organisasi yang bekerja untuk kepentingan publik, OMS harus dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan dana dan organisasinya secara transparan pada publik.

Maka, upaya dalam memastikan OMS mampu bertanggungjawab melalui akuntabilitas merupakan upaya wujud transformasi sosial. OMS sebagai komunitas dapat menunjukkan karakteristiknya, yaitu dengan perilaku organisasi dan individu di dalamnya sesuai dengan nilai-nilai yang diperjuangkan.

Klasifikasi Akuntabilitas pada Organisasi Masyarakat Sipil

Dalam paparan materi oleh Ibu Lusi disebutkan terdapat 4 klasifikasi atau jenis akuntabilitas pada OMS (Abella & Dimalanta, 2003).

  1. Akuntabilitas keuangan: yaitu OMS dapat bertanggung jawab terhadap penggunaan dana sebagai salah satu sumber daya utama.
  2. Akuntabilitas kinerja: berupa dokumentasi dan laporan hasil yang diperoleh sesuai standar kualitas, sasaran, tujuan, dan harapan yang menjadi capaian OMS.
  3. Akuntabilitas ucapan: dengan kejujuran dan ketelitian mengenai apa yang ingin disuarakan OMS dan memiliki otoritas dalam hal tersebut.
  4. Akuntabilitas pengembangan diri dan organisasi: OMS mampu tanggap terhadap umpan balik (feedback), melakukan monitoring dan evaluasi, dan membuat laporan terkait tindakan-tindakan yang diambil.

Dampak Gerakan Akuntabilitas pada Organisasi Masyarakat Sipil

Menerapkan akuntabilitas secara menyeluruh pada OMS di Indonesia dapat menciptakan ekosistem yang baik. Ini dapat berpengaruh pada banyak hal secara internal maupun eksternal. Dalam tingkat internal, secara umum keberhasilan praktik akuntabilitas pada OMS adalah mampu menjadi organisasi yang sehat secara internal dan kuat dalam gerakan.

Secara spesifik, ada beberapa dampak positif dari pada tingkat internal, yaitu: berakhirnya krisis kaderisasi para aktivis OMS seiring dengan pulihnya reputasi dan kredibilitas OMS, dan, berkurangnya konflik internal di OMS yang umumnya berasal dari bad governance. Secara tidak langsung, dapat menyisihkan organisasi yang mengaku sebagai OMS tapi memiliki sistem nilai dan perilaku yang tidak sesuai dengan praktik akuntabilitas a la OMS.

Selain itu, dampak eksternal dari praktik akuntabilitas yang baik adalah: meningkatnya kepercayaan dan legitimasi dari para stakeholders, meningkatnya dukungan para stakeholders pada gerakan sosial, meningkatnya posisi tawar dengan pemerintah dari sektor swasta, meningkatnya dukungan pendanaan OMS dari berbagai sumber pendanaan dalam negeri—misal: dana hibah dari pemerintah, CSR, filantropi, dsb..

Safeguarding policy sebagai (salah satu) acuan & navigasi akuntabilitas OMS

Jika akuntabilitas merupakan praktik bertanggung jawab pada nilai-nilai yang diterapkan oleh OMS, maka safeguarding merupakan kerangka pengaman atau serangkaian prosedur yang menjamin keberlangsungan akuntabilitas di OMS.

Safeguarding merupakan kerangka pengaman bagi OMS karena menjadi sebuah perangkat atau serangkaian tata aturan yang membantu mencapai tujuan dari OMS. Yaitu sebagai navigasi pada tujuan organisasi, pembangunan sosial, dan perubahan yang adil yang dilakukan oleh OMS.

Bapak Budi berpendapat bahwa ada makna lain dari safeguarding yaitu, safeguarding merupakan aktivitas OMS itu sendiri. Karena sebagai upaya mewujudkan nilai-nilai melalui transformasi sosial dari OMS itu sendiri.

Menerapkan safeguarding policy pada OMS dapat membuka banyak peluang, seperti: memperkuat nilai dan prinsip organisasi, membangun dan aktualisasi kebiasaan, mendukung organizational development, mencermati isu sosial dan titik rawan kegiatan yang dilakukan organisasi, dan memberdayakan organisasi itu sendiri.Menciptakan safeguarding policy yang terukur dapat memastikan berjalannya akuntabilitas pada OMS. Menerapkan kedua praktik ini secara tidak langsung menjamin berjalannya tata kelola yang baik bagi OMS Anda, yang secara jangka panjang menjadi salah satu upaya #ResiliensiOrganisasi.

Referensi:

Abella, Carmencita T., and Ma. Amor L. Dimalanta. (2003). Philippines NGOs As Major Actors in Philippine Society. APPC Conference 2003.

Share this page

facebook twitter linkedin whatsapp messenger telegram gmail outlook email

cross